Catatan
Peninggalan-peninggalan sejarah di Provinsi Maluku Utara, dewasa ini kondisinya semakin memprihatinkan, karena kerusakan alamiah maupun sengaja dirusakkan. Beberapa contoh yang ada didepan mata kita diantaranya Benteng Kastela (Nosra Senhora Del Rosario), Benteng De Varwacthing (Kab. Kepulauan Sula), Benteng Barnaveld (Kab. Halmahera Selatan), Mesjid Sultan Tidore dan sekarang kembali terjadi di Benteng Orange, salah satu benteng yang menjadi aikon Kota Ternate.
Benteng- benteng dan peninggalan sejarah lainnya dipugar tanpa melalui tahapan-tahapan yang sebenarnya yakni (1) Tahap persiapan diantaranya studi kelayakan, studi teknis, studi rencana induk (2) Tahap pelaksanaan pemugaran meliputi pembongkaran, pencarian dan penyusunan percobaan, konservasi, perkuatan konstruksi, pemasangan kembali (3) Tahapan penyelesaian yang meliputi penyempurnaan, pemasangan kembali, pemberian tanda pada bahan pengganti, pembersihan areal pekerjaan dan penataan ulang.
Pemugaran benda-benda bersejarah yang tidak sesuai aturan yang berlaku yang dilaksanakan pemerintah daerah terhadap beberapa benteng tersebut di atas telah dicomplain berkali-kali oleh lembaga-lembaga yang concern terhadap benda cagar budaya, maupun masyarakat. Sayangnya, ini tidak pernah digubris oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan pemugaran. Padahal, dengan jelas dan tegas telah dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya yang pemanfaatannya untuk kepentingan pengetahuan, sejarah dan kebudayaan. Namun hal ini bertolak belakang dengan kondisi yang ada, pemerintah yang seharusnya menjadi lembaga yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kerusakan, malah melakukan pengrusakan. Kejahatan terhadap benda cagar budaya dikategorikan menjadi enam diantaranya, pencurian, penyelundupan, penyingkiran, penggusuran, penggalian liar dan perusakan. Yang terjadi pada pemugaran Benteng Orange adalah pemugaran yang asal-asalan.
Pemugaran terhadap Benteng Orange yang sudah berjalan beberapa hari ini sangat memiriskan. Pengerjaan proyek pemugaran ini selain tidak melalui tahapan-tahapan sebagaimana mestinya, juga tidak mengikutsertakan tenaga-tenaga ahli dibidangnya - Arkeologi, Tekno Arkeologi, Antropologi dan Geologi - sehingga pengerjaannya sangat asal-asalan. Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, maka Benteng Orange tak ada bedanya dengan bangunan-bangunan modern lainnya yang tidak memiliki makna dan nilai historisnya. Padahal bangunan bersejarah akan sangat menarik karne beda dan unik.
1. BENTENG ORANGE
Benteng Orange dibangun di atas bekas Benteng Melayu pada tahun 1607 oleh Cornelis Matilief De Jonge (Bangsa Belanda). Kemudian diberi nama oleh Francois Wittert pada tahun 1609. Di benteng ini pernah menjadi pusat pemerintahan tertinggi Hindia Belanda (Gubernur Jenderal) dan yang menjadi pimpinan saat itu adalah Pieter Boat, Herald Reyest, Laurenz Real dan J.C. Coum. Di benteng ini pula Sultan Muhammad Badaruddin II (Sultan Palembang) yang diasingkan di Ternate pada tahun 1822 hingga meninggal dunia pada tahun 1852. Jenazahnya kemudian dimakamkan di Pekuburan Islam Kelurahan Santiong Ternate.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar